Menelisik Skandal UPPO Kementrian Badan Ketahanan Pangan Di Madajaya, Way Khilau.
WAY KHILAU ( … ) – Dugaan penggelapan dan manipulasi Bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik ( UPPO ) yang bersumber dari Kementrian Badan Ketahanan Pangan melalui : ketua kelompok Tani Sumber Barokah Berinisial Juhaini. NO REG. K. 18. 09. 031. 007. 08. 2011. serta Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan Sumber Rejeki ) di ketuai Hamim. Melalui pengajuan proposal UPPO di Tahun 2016, dan terlealisasi pada Tahun 2017, di Desa Madajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung kini trending sorotan publik.
Minggu, 15/2/2026.
Kontroversi tajam publik terlontar dari mitra kerja, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sesepuh didesa madajaya yang enggan menyebutkan namanya, mereka mempertanyakan progres Unit Pengolahan Pupuk Organik ( UPPO ) oleh kepengurusan kelompok tani Sumber Barokah sejak Tahun 2017 yang diduga tidak transparan bahkan fiktip.
Tokoh, sesepuh dan masyarakat menuturkan, pupuk merupakan kebutuhan dasar bagi para petani guna kelanjutan tanam tumbuhan padi oleh karena itu, terpenuhinya pupuk menjadi hak asasi bagi setiap orang petani oleh hal itu, maka Instansi Dinas kementrian ketahanan pangan didefinasikan sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan pupuk bagi para petani, sebab masyarakat Desa Madajaya sebagian besar pada umumnya bermata pencaharian sebagai petani.
Tujuan Pengembangan unit pengolahan pupuk organik melalui poktan Sumber Barokah :
1.) Meningkatkan pengetahuan sikap dan keterampilan masyarakat tentang peran sosial maupun ekonomi unit pengolahan pupuk organik.
2.) Meningkatkan Volume stok/ketersediaan pupuk organik, serta menjamin akses dan kecukupan pupuk organik masyarakat Desa Madajaya khususnya.
3.) Meningkatkan kemampuan pengurus dan anggota kelompok tani dalam pengolahan pupuk organik.
3.) Meningkatkan fungsi kelembagaan kelompok tani dalam Unit Pengelolaan Pupuk Organik secara optimal dan berkelanjutan.
Warga, tokoh dan sesepuh menambahkan, sejak direalisasikan Bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik pada tahun 2017 silam hingga kini, program tersebut,diketahui tidak pernah berjalan sebagaimana mestinya, bahkan kandang komunal nya pun ditempati bahkan dikleim milik pribadi oleh ketua kelompok tani Sumber Barokah Juhaini, tandas mereka.
Berbeda Keterangan Juhaini menerangkan, yang diterima dari program UPPO pada tahun 2017 diantaranya :
1.) Satu unit Gudang UPPO ukuran tanah 7×11 m
2.) Kandang komunal ukuran tanah
3.) Dua buah Bak Permentasi ukuran tanah
4.) Satu unit Mentor roda tiga
5.) Satu unit APPO mesin pengelola pupuk semuanya bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp. 107. 500. 000.
Ketua gabungan kelompok tani ( Gapoktan ) Hamim menambahkan, kepengurusan kelompok tani Sumber Barokah iyalah :
A.) Ketua Juhaini,
B.) Sekretaris M.Sidik Bilal
C.) Bendahara Agus Suheri
D.) seksi urusan pembibitan Mansur
E.) Seksi Humas pemasaran Irfianto
F. ) Seksi urusan diklat dan penanggulangan hama Amiluddin
G. ) Seksi unit pengolahan pupuk organik Nursin.
H.) Seksi jasa permodalan Agus Suheri.
Hamim menambahkan selain yang disebutkan Juhaini ada beberapa yang tidak disebutkan diantaranya :
1.) Satu unit mesin pencacah rumput,
2.) Satu unit mesin Pompa Air
Namun itu semua tidak bisa berjalan, karena bantuan sapi 10 ekor yang masuk dalam program saya tidak tahu kejelasannya, namun yang pasti memang kebanyakan warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sesepuh lainnya turut mempertanyakan Prihal tersebut, saya pribadi gak tahu apa-apa tandasnya.
